
Pemerintah Kota Palu (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah memastikan sudah membatalkan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 di daerah itu.
“Saya sampaikan terkait dengan isu lokal bahwa nilai yang kemarin untuk PBB saya sudah batalkan,” kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid saat menerima massa aksi di depan DPRD Sulteng, Senin.
Ia mengapresiasi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dan Ojek Online (Ojol) di Kota Palu itu berlangsung dengan damai dan tanpa anarkis.
“Saya terima kasih banyak karena kalian sangat damai hari ini dan kita beda dengan daerah lain, tidak ada ribut-ribut sehingga kita ingin menunjukkan bahwa Kota Palu sangat kondusif,” ucapnya.
Ia menuturkan bahwa Sulawesi Tengah khususnya di Kota Palu pada 2018 silam diguncang gempa bumi dan tsunami yang mengakibatkan rumah-rumah dan gedung perkantoran rusak berat.
“Jadi 2018 silam banyak rumah dan fasilitas di Kota Palu rusak berat, saat ini kita sudah perbaiki semua sehingga saya mengajak semua pihak menjaga kota ini,” sebutnya.
Hadianto juga segera merealisasikan pembangunan shelter untuk Ojek Online (Ojol) di Kota Palu sebagai tempat beristirahat.
“Pemerintah Kota Palu akan membuat shelter untuk ojek online di kota Palu tahun ini yang dilengkapi dengan wifi gratis di setiap shelter tersebut,” katanya.
Diketahui dalam aksi demonstrasi itu Wali kota Palu Hadianto Rasyid didampingi Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana menemui secara langsung massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan Ojek Online di halaman kantor DPRD Sulteng.
Sebelumnya, keluhan kenaikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) banyak disampaikan masyarakat Kota Palu melalui media sosial. kenaikan pembayaran PBB itu disebabkan oleh naiknya NJOP.
Beberapa warga melampirkan foto tagihan PBB yang awalnya membayar di Tahun 2024 sebesar Rp531 ribu, kemudian naik di tahun 2025 menjadi Rp5,1 juta. Ada pula yang membayar PBB senilai Rp499 ribu, lalu merangkak naik menjadi Rp2,5 juta.