
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengingatkan investasi haruslah memberi manfaat bagi lingkungan dan warga sekitar, bukan sebaliknya, malah menyebabkan kurangnya akses air bersih, jalan rusak, lingkungan rusak, dan rendahnya kualitas pendidikan dan kesehatan.
“Harusnya investasi memberikan manfaat bagi sekitar, dari lingkungan hingga masyarakatnya,” kata Dedi di sela Rakerkonas ke-34 Apindo di Bandung, Selasa, (5/8).
Di lapangan, kata Dedi, banyak perusahaan yang aktivitasnya mencemari lingkungan sekitar. Akan tetapi ganti rugi yang diberikan bukanlah yang dibutuhkan, malah cenderung tidak pantas.
“Kalau ada pencemaran, kami (masyarakat) yang pertama keracunan. Tapi ujungnya perusahaan ganti rugi dengan sembako atau susu. Saya menolak itu. Tidak ada kaitannya pencemaran dengan sembako,” kata Dedi.
Dedi menyoroti banyaknya perusahaan di kawasan industri yang menghasilkan limbah udara, suara, hingga limbah cair yang berdampak langsung pada masyarakat. Menurutnya, penyelesaian jangka panjang harus berbasis perbaikan infrastruktur lingkungan.
Ia menekankan, langkah yang seharusnya dilakukan perusahaan adalah membenahi sistem pengolahan limbah, bukan memberikan kompensasi sesaat.
“Perbaiki sistem limbahnya. Bukan bagi-bagi sembako. Ini harus segera dibenahi,” ujarnya.
Efek lain yang harusnya bisa dimanfaatkan warga sekitar, kata Dedi, adalah serapan tenaga kerja. Namun dia mendapatkan laporan banyak oknum personalia perusahaan (HRD) yang melakukan pungutan liar dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
“Banyak juga oknum HRD yang main-main dengan masyarakat sekitar. Rekrutmen kerja tapi minta uang. Ini masalah serius. Mulai Agustus, saya akan tangkap dengan berkoordinasi bersama kepolisian,” ujar Dedi.
Yang akan dibersihkan Dedi, selain pungli di lingkungan internal perusahaan, juga pungli dari eksternal perusahaan yang kerap memalak perusahaan melalui proposal atau surat-surat permintaan sumbangan yang tidak bertanggung jawab.
Setiap pungli, ditegaskan Dedi, tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak citra investasi di Jawa Barat.
“Perusahaan dipajakin dua kali. Sudah bayar pajak resmi, masih harus dipaksa menyumbang acara tertentu. Tidak dikasih, malah diancam atau dimusuhi. Ini akan kami tertibkan,” ucapnya.
Dari sisi pemerintah, Dedi juga mengingatkan pada pemerintah daerah agar investasi yang membawa manfaat bagi hasil dari pajak sektor industri, untuk bisa menggunakannya untuk kebaikan masyarakat sekitar.
Jangan sebaliknya, lanjut dia, desa-desa di kawasan industri masih kekurangan akses air bersih, jalan yang rusak, hingga kualitas pendidikan dan kesehatan yang rendah.
“Ketika dana bagi hasil dari pajak industri turun, kadang justeru tidak digunakan untuk kepentingan masyarakat sekitar. Uangnya dipakai untuk kunjungan kerja, bukan pembangunan,” katanya.
Untuk itu, kata Dedi, Pemprov Jabar akan menyusun ulang prioritas pembangunan desa yang berada di sekitar kawasan industri, agar tidak ada lagi masyarakat yang merasa tertinggal atau meminta secara tidak resmi kepada perusahaan.
“Kalau basis desanya industri, maka fokus pembangunan kami adalah air bersih, infrastruktur jalan, rumah rakyat miskin, dan sekolah. Semua harus baik,” ujarnya.