
Polri Undang Kepolisian Hong Kong (foto: dok ist)
Polri mengundang Kepolisian Hong Kong (Hong Kong Police Force) sebagai pembicara dalam Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) 2025. Langkah ini dilakukan untuk mencari referensi baru dalam model penanganan aksi unjuk rasa di Indonesia.
“Kita mengundang pembicara dari Kepolisian Hong Kong, terkait dengan kita ingin mencari model-model untuk penanganan aksi, khususnya terkait kebebasan mengeluarkan pendapat,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mako Pusat Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Senin 24 November 2025.
Jenderal Sigit menjelaskan, bahwa Polri tengah melakukan perubahan pendekatan dalam penanganan aksi massa. Dari sebelumnya berorientasi pada pengamanan, kini diarahkan menjadi pelayanan demi mendukung kebebasan berpendapat di ruang publik.
“Bagaimana kita mengubah doktrin dari yang tadinya menjaga menjadi melayani, khusus untuk saudara-saudara kita yang menjalankan hak kebebasan mengeluarkan pendapat,” jelas Kapolri.