Khawatir Permintaan China Lesu Harga Minyak Mentah Anjlok 1%

Foto: Ilustrasi: Labirin pipa dan katup minyak mentah di Strategic Petroleum Reserve di Freeport, Texas, AS 9 Juni 2016. REUTERS / Richard Carson / File Foto

Harga minyak melemah pada perdagangan pagi hari ini dipengaruhi indeks dolar Amerika Serikat (AS) yang naik membuat emas hitam menjadi mahal bagi pemegang mata uang lain.

Berdasarkan data Refinitiv pada perdagangan Jumat (19/7/2024) pukul 9.45 WIB harga minyak mentah Brent tercatat US$84,57 per barel, turun 0,5%. Sementara acuan West Texas Intermediate (WTI) melemah 0,85% menjadi US$82,121 per barel.

Indeks dolar AS naik untuk sesi kedua berturut-turut setelah data pasar tenaga kerja dan manufaktur AS yang lebih kuat dari perkiraan pada awal pekan. Penguatan greenback mengurangi permintaan minyak dalam mata uang dolar dari investor yang memegang mata uang lainnya.

Sementara itu, kurangnya langkah-langkah stimulus yang konkrit dari sidang pleno China sebagai importir utama minyak mentah global, kata analis ANZ Daniel Hynes.

Perekonomian China tumbuh lebih lambat dari perkiraan sebesar 4,7% pada kuartal kedua, menurut data resmi, sehingga memicu kekhawatiran terhadap permintaan minyak negara tersebut.

Di sisi ekonomi lainnya, inflasi inti Jepang meningkat pada Juni, membuka peluang bagi kenaikan suku bunga di pasar minyak utama.

“Minyak mentah berada di bawah tekanan di tengah nada risk-off (penghindaran risiko) yang lebih luas di seluruh pasar,” kata Hynes.

Harga minyak mendapat dukungan dalam dua sesi sebelumnya setelah pemerintah AS melaporkan penurunan stok minyak mingguan yang lebih besar dari perkiraan.

Namun, analis di perusahaan konsultan FGE mengatakan tren persediaan yang lebih luas terlihat lebih bearish dari perkiraan pada bulan ini. Mereka mencatat bahwa stok minyak mentah berkurang lebih lambat dari biasanya pada tahun ini dan stok bahan bakar global meningkat pada minggu lalu.

Sementara itu, kelompok produsen OPEC+ kemunginan tidak mengalami perubahan kebijakan produksi, termasuk rencana untuk mulai mengurangi satu lapis pengurangan produksi minyak mulai bulan Oktober, tiga sumber mengatakan kepada Reuters pada hari Kamis.

IKN Susah Air Bersih, Kemenkeu Bakal Gandeng Swasta

Foto: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat kesiapan infrastruktur untuk Upacara Bendera HUT ke-79 Kemerdekaan RI di IKN. (Dok. PUPR)

Kurangnya pasokan air bersih di Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) sempat menjadi isu hangat beberapa waktu lalu. Pemerintah pun terus mengupayakan berbagai solusi untuk persoalan ini.

Pemerintah sebagai penyedia infrastruktur pun memegang peran penting. Selain melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah pun membuka peluang pembiayaan lain bagi proyek infrastruktur air.

Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI Brahmantio Isdijoso mengatakan, pihaknya terus mendorong pembiayaan kreatif, salah satunya melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha.

Meski demikian, saat ini, belum ada proyek KPBU untuk penyediaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di IKN. Pasalnya, saat ini proyek air bersih masih ditangani penuh oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR).

“Sementara ini masih ditangani kementerian pupr. Jadi belum sampai ke KPBU,” ungkap Brahmantio saat ditemui usai menghadiri Press Tour Kemenkeu, di Semarang, Jumat, (19/7/2024).

Meski demikian, Brahmantio mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan bila nanti skema KPBU dibutuhkan untuk proyek air di IKN.

“Mungkin nanti lihat di lapangan, ya” pungkasnya.

Diketahui, saat ini DJPPR Kemenkeu telah mengantongi tiga proyek KPBU SPAM dengan nilai fasilitas Project Development facility (PDF) sebesar Rp146,7 miliar. Dari total tersebut, investasi swasta berkontribusi sebesar Rp3,8 triliun.

Terpantau, ketiga proyek di pipeline tersebut belum ada yang mencakup wilayah IKN. Mereka terbagi ke Proyek KPBU SPAM Regional Jatigede, Proyek KPBU Kabupaten Kabanjahe, dan Proyek KPBU SPAM Kota Denpasar.

Sebelumnya, muncul kabar bahwa beberapa orang yang menetap di IKN sempat kesulitan mengakses air bersih. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pun mengaku resapan air tanah di IKN kurang bagus.

“Iya kurang bagus. Batuan yang berpori seperti batu pasir tidak ada sebagai penyerap air,” ungkap Peneliti Geologi dan Limnologi BRIN Nia, dikutip dari CNN Indonesia.com.

Kondisi ini pun diaminkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan bahwa IKN tengah dalam proses kesiapan air bersih dan listrik.

“Kemudian juga airnya juga dalam proses disiapkan, listriknya juga sebentar lagi masuk. Listriknya sudah ada, tapi untuk masuk ke ruang-ruang yang ada kan perlu waktu,” jelas Jokowi, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Di Depan Thomas Djiwandono, Sri Mulyani Ungkap Ngerinya

Foto: Konferensi Pers Wakil Menteri Keuangan Kedua. (CNBC Indonesia/Zefanya Aprilia)

Menteri Keuangan Sri Mulyani beserta jajaran eselon I Kementerian Keuangan telah memulai proses serah terima jabatan dengan wakil menteri keuangan (wamenkeu) baru, yakni Thomas Djiwandono yang telah dilantik sebagai Wamenkeu II, Kamis (18/7/2024).

Saat prosesi itu, Sri Mulyani menitip pesan kepada Thomas supaya terus berusaha menjaga kesehatan fiskal Indonesia, sehingga anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga 2025 terus sehat, atau hingga Presiden Terpilih Prabowo Subianto mulai efektif menjalankan pemerintahan.

“Nah pak Thomas Djiwandono sebagai Wamenkeu akan kerja sama Pak Wamekeu sekarang, Pak Suahasil dan juga seluruh pejabat eselon I untuk bisa menjalan tugas mengelola keuangan negara, tugas sebagai bendahara negara,” ucap Sri Mulyani saat menyambut Thomas di kantornya, dikutip Jumat (19/7/2024).

Sri Mulyani menekankan, kesehatan APBN menjadi sangat penting karena dinamika perekonomian global terus meningkat hingga tahun-tahun mendatang. Ditandai dengan terus melemahnya proyeksi pertumbuhan ekonomi global sebagaimana perkiraan berbagai lembaga internasional.

Asian Development Bank atau ADB telah memperkirakan, pertumbuhan ekonomi kawasan Asia sendiri akan tumbuh melambat pada 2025 dibanding 2024. Pada tahun ini ADB memperkirakan pertumbuhan ekonomi kawasan Asia tumbuh 5% sedangkan pada 2025 menjadi 4,9%.

Sementara itu Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) memperkirakan pertumbuhan ekonomi global pada 2025 memang akan tumbuh lebih cepat dari 2024, yakni dari 3,2% menjadi 3,3%. Namun, risiko penurunan pertumbuhan masih besar terjadi.

Pertama ialah risiko masih tingginya suku bunga acuan global. Dipicu oleh tantangan lebih lanjut terhadap disinflasi di negara maju, khususnya Amerika Serikat (AS). Hal ini berpotensi memaksa bank sentral, termasuk Federal Reserve, untuk menjaga biaya pinjaman lebih tinggi lebih lama lagi.

Risiko kedua terletak pada tantangan fiskal secara global yang makin tinggi, dipicu konsolidasi defisit anggaran yang sulit kembali ke posisi normal di sejumlah negara setelah masa Pandemi Covid-19. Diiringi dengan potensi peningkatan rasio utang terhadap PDB di banyak negara.

“Dinamika global dan negara akan terus meningkat, sekaligus kita harus mampu mitigasi risiko supaya bisa jaga stabilitas ekonomi, menjaga momentum pertumbuhan, sekaligsus menjaga instrumen fiskal atau APBN agar terus sehat, berkelanjutan,” tuturnya.

Kerasnya lingkungan ekonomi global juga ditunjukkan dari kekhawatiran IMF terhadap perang perdagangan yang makin intens. Tercermin dari maraknya kebijakan pembatasan perdagangan global yang meningkat pesat pada 2023 dengan jumlah mencapai 3.000 pembatasan. Padahal, pada 2019, kebijakan pembatasan perdagangan secara global hanya 1.000 pemberlakuan.

Oleh sebab itu, guna menjaga Indonesia dari berbagai tekanan ekonomi global itu, Sri Mulyani menekankan kepada Thomas supaya APBN terus dijaga kesehatan sesuai dengan batasan-batasan aman pengelolaan dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

“Dengan demikian kita harapkan proses transisi akan berjalan lancar baik dan menjaga keberlanjutan dari pengelolaan keuangan negara berdasarkan tata kelola yang baik, prudent, akuntabel, disiplin, dan kredibel,” paparnya.

Polisi Segera Diperiksa Lagi Pelapor Kasus Video Syur Diduga Mirip Audrey Davis, Ini yang Dicari!

Kasus video syur diduga diperankan oleh putri David Bayu, Audrey Davis masih diselidiki oleh polisi. Terkait penyelidikan kasus itu, polisi kembali akan mengundang pemerhati media sosial, Feriyawansyah selaku pelapor. 

Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, pemanggilan itu bakal dilakukan karena penyelidik ingin menggali informasi tambahan dari pelapor.

“Pelapor sendiri sudah diklarifikasi awal oleh tim penyelidik setelah membuat laporan di SPKT PMJ dan akan diundang kembali untuk klarifikasi dalam rangka permintaan keterangan tambahan,” kata Ade Ary.

Namun, ia tidak merinci soal waktu pemanggilan terhadap pelapor dalam perkara dugaan asusila ini. Ade Safri berjanji bakal menyampaikan perkembangan perkara ini. 

Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sebelumnya, pemerhati medsos Feriyawansyah melaporkan sebuah akun di media sosial X karena menyebarkan video syur diduga diperankan Audrey Davis, putri David Bayu eks vokalis band Naif.  Laporan disampaikan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (12/7).

“Hari ini kita melaporkan dengan Pasal UU ITE dan Pasal Pornografi,” katanya saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Awal mula kejadian ketika mereka sedang duduk berdiskusi di sebuah lokasi di Blok M, Jakarta Selatan.

“Lalu kami melihat ada konten dengan muatan pornografi,” katanya.

Feriyawansyah menjelaskan pelaporan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat dan menyelamatkan generasi muda.

“Kami sebagai pemantau, pengamat media sosial dalam hal ini, kami membuat laporan terkait adanya indikasi dugaan yang sedang viral sekarang dengan laporan polisi terkait adanya asusila pornografi. Kami merasa ini tidak pantas,” katanya.

Dalam laporan yang sudah teregistrasi STTLP/B/3944/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024,  pelapor menyertakan Pasal 27 junto Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 4 ayat 1 Junto Pasal 29 dan atau Pasal 7 Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Namun, status terlapor dalam kasus ini masih lidik.